

PENERJEMAH TERSUMPAH / SWORN TRANSLATOR KAMALIA ISABELLA LAIS
PENERJEMAH TERSUMPAH berdasarkan SK Kemenkumham RI
- SK Kemenkumham RI No. AHU-43.AH.03.07.2023 Tanggal 19 Mei 2023 (Inggris-Indonesia)
- SK Kemenkumham RI No. AHU-43.AH.03.07 TAHUN 2024 Tanggal 3 Juni 2024 (Indonesia-Inggris)
Penerjemah Hukum Bersertifikat berdasarkan sertifikasi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI)
- No. TSN-HPI/2019/1/01H/027 (Inggris-Indonesia)
- No. TSN-HPI/2019/1/02H/036 (Indonesia-Inggris)
- Alamat
- Adhya Building Tower (Gedung ATB) Business Center Lt. 3, Jl. Jenderal Sudirman, Kompleks Permata Niaga Blok A No.1, Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Indonesia - 29432
- +62 811 705 277
- Telepon
- +62 878 4158 0806
- penerjemahtersumpahbatam@gmail.com

Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)
Sebagai Penerjemah Tersumpah yang diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, saya memiliki tugas dan kewenangan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen hukum dan menerbitkan terjemahan yang berkekuatan hukum. Selain itu, saya juga menyediakan jasa konsultasi terkait terjemahan dokumen hukum dan legalisasi/appostille di kementerian dan kedutaan di Indonesia.
Apakah dan Siapakah Penerjemah Tersumpah itu?
Penerjemah Tersumpah adalah suatu jabatan publik di bidang penerjemahan yang bertugas dan diberikan wewenang oleh Pemerintah untuk menerjemahkan dokumen, sehingga hasil terjemahan yang dihasilkan oleh seorang Penerjemah Tersumpah diakui keabsahannya oleh berbagai instansi pemerintah termasuk Pengadilan, Kepolisian, Kedutaan, Kantor Catatan Sipil, dan berbagai Instansi Pemerintah lainnya. Seorang Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yang memiliki keahlian di bidang Terjemahan di mana keahliannya tersebut telah diuji oleh Pemerintah sendiri sebelum diangkat sumpah sebagai seorang Penerjemah Tersumpah.
Mengapa harus menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah?
Selain karena kemampuan dan keahlian Penerjemah Tersumpah yang sudah tidak diragukan lagi, dokumen-dokumen hukum seperti perjanjian, dokumen untuk keperluan pengadilan, akta notaris yang digunakan oleh pihak asing atau yang berasal dari luar negeri dan ingin digunakan di Indonesia diwajibkan oleh UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan untuk diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Ada pun berbagai Kedutaan Besar di Indonesia mewajibkan untuk menerjemahkan semua dokumen yang akan diajukan di Kedutaan tersebut. Untuk keperluan pendidikan sendiri, siswa yang ingin mendaftar sekolah di luar negeri diwajibkan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen mereka dengan Penerjemah Tersumpah.
Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022, semua dokumen penerjemahan yang akan digunakan secara internasional wajib di Apostille dan hanya dapat diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah yang diangkat dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa dokumen Anda hanya diterjemahkan oleh PENERJEMAH TERSUMPAH yang TERDAFTAR secara RESMI di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Layanan penerjemahan untuk berbagai dokumen
Dengan pengalaman bertahun-tahun dan penerjemah bersertifikat, kami menjamin hasil yang sah, rapi, dan sesuai standar lembaga pemerintah maupun institusi internasional.
Penerjemahan Dokumen Legal
Dokumen-dokumen hukum yang biasanya diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah adalah sebagai berikut:
- Peraturan perundang-undangan (UU, Peraturan Pemerintah, dan sejenisnya)
- Dokumen pengadilan (berita acara pemeriksaan kepolisian, surat gugatan, replik, duplik, putusan pengadilan, dan sejenisnya)
- Teks perjanjian (aneka perjanjian bisnis komersial dan nonkomersial, dan sejenisnya)
- Teks kenotariaran (anggaran dasar perusahaan, surat kuasa, hibah, wasiat, dan sejenisnya)
- Teks pendapat hukum; Teks akademik hukum; dan Teks hukum yang digunakan untuk kepentingan hukum.
Penerjemahan Dokumen Pribadi dan Akademik
Selain dokumen hukum, seorang Penerjemah Tersumpah juga berwenang menerjemahkan dokumen-dokumen pribadi untuk keperluan pencatatan sipil, pengurusan visa, KITAS, dan pendidikan di dalam negeri atau luar negeri.
- Ijazah dan Transkip nilai
- Akta kelahiran
- Surat nikah
- Kartu tanda penduduk
- Surat kematian
- Surat cerai
- dan sejenisnya
Kami berkomitmen pada kualitas, kecepatan, dan kerahasiaan.
Terjemahan yang kami berikan bukan hanya akurat dari segi bahasa, tapi juga memenuhi standar hukum dan administrasi. Kami memahami detail tiap istilah hukum dan budaya bahasa sumber maupun target.
Prosedur & Cara Pemesanan Jasa Penerjemah Tersumpah Kamalia Isabella Lais
Hubungi Kami
Dan wujudkan langkah Anda berikutnya, yaitu mulai dari dokumen yang diterjemahkan dengan benar.
Hubungi kami langsung dengan Tombol WA Hubungi Kami atau melalui formulir berikut